Berita Detail

blog

Sertifikasi Tanah Setu Citatah oleh PSDA Provinsi Jawa Barat

Plt. Lurah Cirimekar bersama staf Kelurahan koordinasi dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat serta para Ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan terkait proses sertifikasi tanah Setu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menindaklanjuti program penertiban administrasi pertanahan serta memastikan kejelasan status lahan di kawasan Setu Citatah yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan sumber daya air. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal penting meliputi batas-batas lahan, status kepemilikan, penataan dokumen administrasi, serta koordinasi teknis antara pihak kelurahan, PSDA, dan masyarakat setempat. Melalui sinergi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Plt. Lurah menegaskan bahwa pemerintah kelurahan memiliki peran strategis dalam memfasilitasi komunikasi antara instansi teknis dan warga, agar setiap tahapan dalam proses sertifikasi tanah dapat dilaksanakan dengan baik dan tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah kelurahan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait penataan aset dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar, penuh keterbukaan, dan diharapkan menjadi langkah awal menuju tertib administrasi pertanahan serta pemanfaatan lahan Setu yang optimal untuk kepentingan masyarakat.

Bagikan :